![]() |
| Foto: Apel Wira A |
Jurnal : System On - Off Pengasuh Wisma
Penulis : Marinus Moy Yumai
A.
Masalah
Melalui pengamatan
saya di kampus Institut pemerintahan dalam negeri Jatinangor pada satuan
praja putra, ditemukan masalah pada kebiasaan yang menjadi perilaku praja yang
melanggar peraturan menteri dalam negeri Republik Indosesia Nomor 63 Tahun 2015
Tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Adapun
kriteria jenis pelanggaran yang diatur terdiri dari Pelanggaran disiplin
ringan, Pelanggaran disiplin sedang dan Pelanggaran disiplin berat.
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak berhasil
menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam
masyarakat. Ada suatu masalah perilaku menyimpang pada praja putra yang sampai
saat ini masi ada perilaku penyimpangan praja yang tidak sesuai dengan
peraturan menteri dalam negeri, yakni:
1. Praja Merokok
2. Praja Merembes
3. Praja Bermain gadget
B. Rumusan
1.
Bagaimana praja melakukan hal negatif, berupa merokok,
merembes, dan bermain gadget tidak sesuai keperuntukannya ?
2.
Bagaimana Praja mempelajari jam jam kunjungan
pengasuh ke wisma ?
3. Bagaimana system on- off pengasuh wisma
C. Mengunakan Metode Kualitatif
Metode kualitatif lebih mengutamakan pengamatan fenomena dan lebih meneliti ke subtansi makna dari fenomena tersebut. Analisis dan ketajaman penelitian kualitatif sangat terpengaruh pada kekuatan kata dan kalimat yang digunakan.
D. Problem Solfing
1.
Saat ini kita memerlukan pendidikan karakter
untuk membina anak bangsa agar menjadi manusia seutuhnya, diantaranya melalui
pengasuhan, makna dan tujuan hidup melalui hubungannya dengan masyarakat,
lingkungan alam dan nilai nilai sriritual. Pembinaan karakter peserta didik
yang mengarah pada penguatan dan pengembangan perilaku manusia secara utuh yang di dasarkan pada suatu nilai tertentu
yang di rujuk oleh sekolah kedinasan yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
maka di upayakan strukturisasi keseimbangan antara dunia lahiriah dan dunia
batiniah atau keseimbangan perilaku jasmania dan perilaku rohani.
2. Setiap kegiatan praja diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indosesia Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Team paskal adalah kelompok praja yang melakukan pelanggaran /penyimpangan perilaku yang dibina dan didik secara materi maupun permbentukan perilaku agar mendapat efek jerah untuk merubah diri secara jasmani dan rohani. Perilaku penyimpangan Praja Merokok, Merembes Dan Bermain Gadget Tanpa disadari praja telah melanggar ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh tidak konsistennya pengasuh wisma yang datang pada saat apel pagi/malam untuk mengawasih praja. Kemudian pengasuh lebih banyak menghabiskan waktu di posko kecil untuk standby dibandingkan dengan standby di wisma. Disaat yang sama Pengasuh wisma kalau berhalangan hadir pengasuh sering kontroling atau pemantauan praja melalui dokumentasi yang dikirim oleh ketua wisma atau danton wisma.
A. Adapun kriteria jenis pelanggaran yang
seringkali dilakukan praja disetiap jam kosong praja, yakni:
a.
Pelanggaran disiplin ringan
BAB XI pasal 20 huruf b, Yakni:
Membeli, membawah, dan menyimpan
makanan dan minuman selain air mineral di kelas dan diwisma Pelanggaran
disiplin ringan
Kriteria Pelanggaran disiplin sedang
BAB XI pasal 20 huruf b, yakni:
Membeli, membawa, dan menyimpan
makanan dan minuman selain air mineral dikelas dan wisma
b.
Pelanggaran disiplin sedang
BAB XI Pasal 21 Huruf F, Yakni:
membeli, menjual, menyimpan, memiliki rokok dan merokok
BAB XI pasal 21 Huruf R, Yakni:
memiliki menyimpan dan atau
(mengunakan gadget telepon genggam android ipad tablet ipod kamera dan sejenis
nya ) tidak sesuai ketentuan.
B.
Membentuk dan membina praja itu tidak semudah membolak balikkan telapak
tangan namun ada saran yang dapat saya berikan terhadap pengasuh wisma, Yakni
A. Sistem on - off pengasuh
a. Wisma terdiri dari dua lantai, lantai atas
dan lantai bawah
b. Setiap lantai memiliki pengasuh wisma, yakni
pengasuh wisma lantai atas dan pengasuh wisma lantai bawah
c. Pembagian kunjungan pengasuh kewisma dan
standby sesuai jadwal
d. Pengasuh wisma atas Pukul 04.00 s/d 15.00
dan Pukul 15.00 s/d 23.00 pengasuh wisma bawah
B. Mengawasih, mengarahkan dan mengontrol
praja sehingga mengurangi penyimpangan perilaku sehingga menerapkan System On
off Pengasuh Yang Standby di wisma
C. Pukul 04.00 WIB S/D
15.00 WIB
a. Membangunkan, mengarahkan dan mengawasi
praja melaksanakan aerobik pagi
b. Mengawasi dan mengarahkan pergerakan
praja ke menza
c. Mengawasi pergerakan ke lokasi apel
pagi
d. Mengawasi dan mengarahkan praja ke
kelas untuk pelaksanaan kuliah
e. Mengawasi dan mengarahkan praja muslim
pelaksanaan sholat Dzuhur
f. Mengawasi dan mengarahkan praja ke
menza untuk makan siang
g. Mengawasi, mengarahkan praja untuk
melaksanakan pelatihan
d. Pukul 15.00 WIB s/d 23.00 WIB
h. Mengawasi dan mengarahkan praja muslim
pelaksanaan sholat Azhar
i. Mengawasi dan mengarahkan praja senam
sore
j. Mengawasi dan mengarahkan praja muslim
pelaksanaan sholat Magrib
k. Mengarahkan praja untuk persiapan makan
malam dan apel malam
l. Mengawasi dan mengarahkan praja muslim
pelaksanaan sholat Isya
m. Mengawasi praja untuk belajar malam
n. Mengarahkan praja untuk istrahat malam
e. System off pengasuh setelah pelaksanaan
apel pagi pengasuh dan mengisis Berdasarkan analisis saya terkait penerapan
system on off pengasuh wisma,
E. TEMUAN
1. Tertip Administrasi wisma
2. Efektif dalam mengikuti siklus praja
yakni, JAR’LAT’SUH
3. Pengasuh dapat memahami krakter praja
secara utuh
4. Tidak ada kesempatan bagi praja untuk
melakukan penyimpangan perilaku didalam wisma maupun di luar wisma
5. Wisma dalam keadaan kondisif
6. Secara otomatis dapat membangun kekeluargaan
yang baik antara pengasuh dan praja daftar hadir (elektronik/manual), pengasuh
yang off boleh menyesuaikan

Komentar
Posting Komentar